Putri pertama mantan Presiden Indonesia Abdurrahaman Wahid, Alissa
Wahid, mempertanyakan proses transparansi dan akuntabilitas Kementerian
Komunikasi dan Informatika dalam pemblokiran 19 situs yang terindikasi
radikal. Menurut dia, hal itu diperlukan agar tidak ada kesan bahwa
pemerintah melarang kebebasan berpendapat.
Alissa menyampaikan
tiga hal yang mesti menjadi perhatian pemerintah. Pertama, proses
transparansi dan akuntabilitas, seperti mengundang beberapa pihak dan
tokoh agama untuk membahas situs itu.
"Seperti Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah," katanya ketika dihubungi Tempo, Rabu, 1 April 2015.
Selain transparansi, ucap Alissa, pemerintah harus hati-hati dalam
melakukan pemblokiran. Kehati-hatian itu, kata dia, berupa apa ada
pengaduan dari masyarakat ihwal pemblokiran. Kedua, apa ada bukti situs
itu terlibat dalam terorisme dan ajakan untuk melakukan teror.
Ketiga, kata dia, apa yang ada dalam situs itu hanya perbedaan pendapat.
"Kalau seperti perbedaan pendapat, itu tidak layak diblokir karena
pemerintah melanggar hak konstitusional," kata Alissa.
Walau
begitu, ucap Alissa, dia mendukung langkah pemerintah ihwal cara
pemblokiran situs. Sebab, ucap dia, terorisme adalah permasalahan bangsa
yang sedang dihadapi di depan mata. Dan, media online bisa menjadi salah satu wadah untuk menyebarkan propaganda tentang terorisme.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail
Cawaidu, mengatakan Kementerian sudah mengirim surat kepada
penyelenggara jasa Internet (Internet Service Provider/ISP) untuk
memblokir 19 situs yang terindikasi radikal. Permintaan itu berasal dari
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Di bawah ini
daftar 19 situs yang akan diblokir berdasarkan surat Direktorat Jenderal
Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi:
1. Arrahmah.com,
2. Voa-islam.com,
3. Ghur4ba.blogspot.com,
4. Panjimas.com,
5. Thoriquna.com,
6. Dakwatuna.com,
7. Kafilahmujahid.com,
8. An-najah.net,
9. Muslimdaily.net,
10. Hidayatullah.com,
11. Salam-online.com,
12. Aqlislamiccenter.com,
13. Kiblat.net,
14. Dakwahmedia.com,
15. Muqawomah.com,
16. Lasdipo.com,
17. Gemaislam.com,
18. Eramuslim.com, dan
19. Daulahislam.com.
Rabu, 01 April 2015
19 situs islam diblokir
Diposting oleh Unknown di 02.31
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
7 komentar:
Nice post y*ng/s*y :v
kmu jujur bgt :v post ku emang bagus :p
Tapi puisi aku jadi favorit mulu s*y :v :p
Kamu juga buat puisi dong y*ng :v :p
gak mau ah, aku gak pinter bikin puisi
Wah,,, aku malah amatirnya :v
merendah, -_-
Suer deh, aku baru pernah buat pusi 7-10xan :v
Posting Komentar